UMKM Lokal Berau Dimudahkan Akses Sertifikasi : Cukup Lapor, Dapat Sertifikat
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bagi pelaku UMKM di Kabupaten Berau saat mengurus sertifikasi usaha kini tak lagi terasa rumit dan mahal. Cukup rutin melaporkan kegiatan usaha, peluang mendapatkan sertifikat halal hingga SPP-IRT terbuka lebar bahkan tanpa dipungut biaya.
Langkah ini menjadi
bagian dari strategi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan
(Diskoperindag) Berau dalam mendorong UMKM lokal naik kelas. Kuncinya ada pada
pemanfaatan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai pusat pendataan
usaha.
Kepala Diskoperindag
Berau melalui Kepala Bidang Perindustrian, Reta Noratni, menjelaskan bahwa
setiap UMKM wajib melaporkan aktivitas usahanya secara berkala, yakni setiap
tiga bulan. “Pelaporan ini penting untuk mengetahui bahan baku yang digunakan
dalam produksi, seperti tepung, beras, minyak, dan bahan lainnya. Dari situ
kita bisa memastikan proses produksi berjalan sesuai standar,” ujarnya.
Menurutnya manfaat
SIINas tak berhenti pada pendataan, akan tetapi
data yang terhimpun mulai dari lokasi usaha, modal, hingga proses
produksi menjadi “pintu masuk” bagi UMKM untuk mengurus berbagai sertifikasi
penting.
“Kami sampaikan bahwa
data itu sangat membantu saat UMKM mengajukan sertifikasi halal maupun SPP-IRT.
Jadi tidak mulai dari nol,” jelas Reta.
Lanjutnya, di samping keuntungan yang didapat pelaku UMKM bisa
dibilang berlipat. Selain usaha lebih tertata dan terpantau, pengurusan
sertifikasi dapat difasilitasi pemerintah tanpa biaya, padahal secara normal
sertifikasi halal saja bisa menelan biaya sekitar Rp300 ribu.
Pada 2025 lalu, lebih
dari 100 kuota sertifikasi halal dan SPP-IRT disediakan oleh Pemerintah
Provinsi (Pemprop) Kaltim untuk UMKM. Kuota tersebut menjadi peluang besar bagi
pelaku usaha kecil untuk memperkuat legalitas produk mereka.
“Program ini dari
provinsi. Sekarang tinggal kesiapan UMKM memenuhi syarat dan aktif melapor
lewat SIINas,” tambahnya.
Diskoperindag Berau
pun masih menunggu kepastian jumlah kuota sertifikasi untuk tahun 2026. Meski
begitu, Reta menegaskan pelaku UMKM sebaiknya mulai bersiap dari sekarang.
“Kalau datanya sudah rapi dan usaha sudah sesuai standar, proses sertifikasi jauh lebih mudah. Ini momentum agar UMKM Berau makin profesional dan dipercaya konsumen,” tandasnya.
Dengan sistem yang
makin tertata, pelaku UMKM tak hanya sekadar berjualan, tetapi perlahan
membangun usaha yang legal, berkualitas, dan berdaya saing. (sep/FN)